Trenggalek – Dukungan terhadap putusan DPR RI yang menetapkan kedudukan Polri di bawah Presiden terus mengalir. Hal ini dibuktikan dengan pernyataan dari sejumlah tokoh yang menyatakan dukungan terhadap keputusan tersebut. Tak terkecuali Kabupaten Trenggalek.
Ulama muda kharismatik yang juga menjabat sebagai Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten Trenggalek adalah K.H. Yusuful Hamdani secara tegas memberikan dukungan penuh posisi Polri di bawah langsung Presiden. Hal ini bukan tanpa sebab. Polri dengan segala kewenangannya akan lebih profesional jika berada di bawah Presiden.
Menurutnya, peran strategis Polri sangat rentan mendapat intervensi jika harus berada di bawah kementerian khusus atau lembaga lain. Sebagai Kepolisian Nasional, pergerakan dan dinamika keamanan wilayah akan lebih mudah dikendalikan oleh Presiden tanpa campur tangan dari luar.
“Kami mengapresiasi atas kinerja Polri, utamanya Polres Trenggalek dan seluruh jajaran. PCNU Trenggalek mendukung upaya-upaya untuk tetap mempertahankan Polri berada di bawah komando Presiden Republik Indonesia demi melangsungkan keamanan, ketertiban yang sebaik-baiknya.” Tegasnya.
Sebagaimana diketahui bersama, dalam rapat dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di kompleks parlemen senin lalu, Komisi III menegaskan bahwa kedudukan Polri di bawah Presiden langsung dan tidak berbentuk kementerian yang dipimpin oleh Kapolri yang diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan persetujuan DPR sebagaimana diatur dalam Pasal 7 TAP MPR Nomor VII/MPR/2000 dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kesimpulan lainnya, Komisi III DPR RI mendukung maksimalisasi kerja Kompolnas untuk membantu Presiden dalam menetapkan arah kebijakan Polri dan memberikan pertimbangan kepada Presiden dalam pengangkatan dan pemberhentian Kapolri sebagaimana diatur dalam Pasal 8 TAP MPR Nomor VII/MPR/2000.



