Tak Pernah Lelah, Polsek Durenan Gaungkan Semangat Perang Terhadap Narkoba

oleh

Polres Trenggalek – Genderang perang terhadap peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba) terus digaungkan oleh jajaran Kepolisian. Narkoba merupakanmusuh bersama yang harus diberantas sampai ke akar-akarnya. Peredaran Narkoba menyasar semua kalangan. Dari usia pelajar hingga dewasa bahkan orang tua. Dampaknya pun tak main-main, kriminalitas sampai kematian.

Berangkat dari hal tersebut, Polsek Durenan tak pernah lelah menyampaikan sosialisasi dan edukasi kepada semua elemen masyarakat baik di sekolah maupun kelompok masyarakat.

“Hari ini kami melaksanakan edukasi tentang bahaya Narkoba di gedung serbaguna desa Malasan. Untuk narasumber adalah Wakaposlek Iptu Hartanto, S.H. dan Bhabinkamtibmas Aipda Teguh Waseso S.H.” Ujar Kapolsek Durenan AKP Andi Salbi A.Md Kep, S.H. Sabtu, (27/1).

Pada dasarnya edukasi terkair penyalagunaan Narkoba ini sudah menjadi rutinitas bagi jajarannya. Dalam setiap kesempatan baik patroli maupun sambang desa, petugas selalu menyisipkan pesan-pesan tentang bahaya Narkoba.

Namun demikian, hal ini dirasa belum cukup sehingga perlu dilakukan kampanye anti Narkoba secara masih. Salah satunya dengan menggelar pertemuan secara khusus dan mengundang warga setempat. meski bernuansa resmi namun acara dikemas non formal sehingga interaksi antara nara sumber dengan audience bisa lebih terbangun dengan baik.

Sementara itu, Iptu Hartanto dalam kesempatan tersebut memaparkan tentang berbagai jenis Narkoba yang relatif banyak beredar di masyarakat, bahaya dan dampaknya serta menjelaskan dari aspek hukum dan sosial.

“Kecanggihan teknologi turut mendorong modus operandi baru pelaku baik distributor, pengedar maupun pemakai dengan memanfaatkan teknologi yang ada.” Jelasnya.

Berdasarkan data yang ada, selama kurun waktu tahun 2023, kasus Narkoba yang ditangabi oleh Polres Trenggalek mengalami tren kenaikan mencapai 68,96%, dari 29 kasus dengan 41 orang tersangka di tahun 2022 menjadi 49 kasus dengan 55 orang tersangka dengan kasus terbanyak adalah obat keras daftar G sebanyak 30 kasus dengan barang bukti mencapai 19.472 butir. Sedangkan kasus sabu sebanyak 19 kasus dengan total barang bukti 67,67 gram.

“Ini harus menjadi perhatian semua pihak. Tidak hanya kepolisian tetapi juga masyarakat secara luas. Awasi pergaulan anak-anak. Cari tahu jika ada perubahan fisik dan perilaku.” Pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.