Polres Pamekasan Gelar Pelatihan Keterampilan dan Etika Pelayanan Publik

oleh

PAMEKASAN – Dalam upaya meningkatkan kualitas SDM para anggota dan untuk menunjang keberhasilan Polri dalam Program Quick Wins Presisi Polri, Polres Pamekasan Polda Jatim menggelar Pelatihan Keterampilan dan Etika Pelayanan Publik serta Kemampuan Komunikasi Digital Anggota Polri di Gedung Bhayangkara Polres Pamekasan, Kamis (9/2/2023).

Kegiatan dipimpin langsung oleh Waka Polres Pamekasan Kompol Azi Pratas didampingi Kabag SDM Polres Pamekasan Kompol Hj. Siti Maryatun dengan pemateri Ibu Elita (RMFT) dan Ibu Ira Syiviana (RM Konsumer Bank BRI).

Adapun peserta pelatihan terdiri dari anggota Polres Pamekasan dari berbagai Fungsi dan anggota Polsek Jajaran Polres Pamekasan.

Waka Polres Kompol Azi Pratas menyampaikan bahwa anggota Polri khususnya anggota Polres Pamekasan harus memiliki pengetahuan tentang bagaimana kita menjalankan etika pelayanan publik.

“Melalui langkah ini kita berupaya untuk memperbaiki pelayanan publik, dimana hal ini sangat penting dalam melaksanakan pelayanan bagi masyarakat, kita sebagai anggota Polri harus dapat memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat karena Polri adalah pelayan bagi masyarakat”, tandas Kompol Azi Pratas.

Dikesempatan yang sama Kabag SDM Polres Pamekasan Kompol Hj. Situ Maryatun mengatakan, bahwa kegiatan dimaksud untuk menindaklanjuti Program Quick Wins Presisi yang bertujuan agar meningkatkan kemampuan personel Polri khususnya Polres Pamekasan.

Hal tersebut lanjut Kabag SDM sangat diperlukan agar personel memiliki keterampilan dan etika dalam mewujudkan pelayanan yang baik dan prima kepada masyarakat.

“Semoga dengan adanya Pelatihan Keterampilan dan Etika Pelayanan Publik ini dapat meningkatkan kemampuan personel Polres Pamekasan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat guna menuju Polri yang Presisi,” katanya.

Kabag SDM menyebut, kegiatan ini adalah upaya serius Kapolres Pamekasan AKBP Satria Permana, S.H.,S.I.K memberikan dukungan kepada anggota guna meningkatkan keterampilan dan etika pelayanan publik bagi anggota Polres Pamekasan. (*)