Penthul Melikan Polres Ngawi Mendapat Penghargaan dari BKKBN dan Menko PMK

oleh

*NGAWI* – Kepala Kepolisian Resor Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera, S.H., S.I.K., M.H, dan Wakil Kepala Kepolisian Resor Ngawi Kompol Haryanto, S.H., S.I.K., M.M., serta Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Ngawi AKP Agung Joko H., S.I.K., M.H., M.Si., menerima penghargaan BANGGA KENCANA DAN PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING NASIONAL 2023.

Penghargaan tersebut diberikan oleh Kepala BKKBN Dr. (H.C) dr. Hasto Wardoyo, Sp.OG dan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Prof. Dr. Muhadjir Effendy, M.A.P., dalam Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Kemitraan 2023 di Hotel Grand Sahid Jaya di Jakarta, pada Selasa (07/03/2023).

Sebagai informasi, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) memberi penghargaan kepada sejumlah orang dan institusi atas dukungan, komitmen, dan kerjasama dalam program pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) serta upaya percepatan penurunan stunting.

Polres Ngawi Polda Jatim menjadi salah satu yang membantu Pemerintah dengan programnya bernama Penthul Melikan dengan menyertakan 250 personil Polri dalam upaya percepatan penurunan stunting.

“250 personil Polres Ngawi disertakan dalam Penthul Melikan dalam upaya percepatan penurunan stunting,” jelas Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi

Penghargaan yang diterima Polres Ngawi berupa piagam apresiasi, karena telah memberikan dukungan dan komitmen yang luar biasa kepada BKKBN dalam program Bangga Kencana dan upaya mempercepat penurunan stunting.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri Irjen. Pol. Dr. Asep Hendradiana, Sp.An., KIC., M.Kes., juga mendapat penghargaan serupa atas dukungan, komitmen, dan kerja sama dalam program Bangga Kencana dan percepatan penurunan stunting.

“Kami berterimakasih atas gotong royong yang luar biasa kepada para mitra semuanya. Dan secara khusus kepada Kapolres Ngawi Bapak Dwiasi dan Wakapolres Haryanto. Ini adalah polres pertama dari Kepolisian yang membuat program Penthul Melikan yaitu aksi nyata yang sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Ngawi, dengan penugasan orang tua asuh 250 anggota polres dengan sasaran data dari Dinkes untuk menurunkan angka prevelensi stunting. Penghargaan juga kami berikan kepada jajaran Angkatan Laut, Angkatan Darat, Angkatan Udara. Kami mengucapkan terimakasih kepada semuanya juga Kepolisian,” kata Kepala BKKBN Hasto Wardoyo dalam sambutannya.

3 (tiga) penghargaan untuk Polres Ngawi, yang diberikan secara langsung oleh Kepala BKKBN Hasto Wardoyo dan Menko PMK Muhadjir Effendy diterima Wakapolres Ngawi Kompol Haryanto, S.H., S.I.K., M.H.

Rakornis Kemitraan yang digelar selama dua hari yakni Selasa-Rabu (7-8/03/2023) dilakukan secara luring dan daring, dibuka oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Prof. Dr. Muhadjir Effendy, M.A.P didampingi Kepala BKKBN Dr. (H.C) dr. Hasto Wardoyo, Sp.OG (K).

Deputi Bidang Advokasi, Penggerakan, dan Informasi (Adpin) BKKBN Drs. Sukaryo Teguh Santoso, M.Pd., mengatakan Rakornis Kemitraan BKKBN merupakan forum pertemuan untuk menggalang komitmen bersama BKKBN dengan para mitra.

“Tujuannya untuk menggalang komitmen bersama dalam mencapai program Bangga Kencana dan upaya percepatan penurunan stunting. Setelah Rakornis ini akan ditindaklanjuti dalam rencana aksi yang akan dilaksanakan di masing-masing wilayah,” kata Teguh.

Sebanyak 600 orang mengikuti secara langsung Rakornis Kemitraan ini dan lebih dari 3 ribu orang mengikuti secara daring dari seluruh Indonesia.

Untuk diketahui bahwa Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk, melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunan keluarga, berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. (*)