Mitigasi Pelanggaran Judol, Wakapolres Trenggalek Cek Gawai Anggota

oleh

Polres Trenggalek – Keberadaan judi online (Judol) nampaknya benar-benar masih menjadi perhatian jajaran kepolisian. Disamping melanggar hukum, dampak buruk judi online dinilai dapat berimbas tidak hanya kepada pribadi tetapi juga berpengaruh negatif terhadap kinerja.

Menyikapi hal tersebut, Kepolisian Resor Trenggalek getol melakukan mitagasi dengan menggelar Penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) bagi anggotanya. Gaktibplin dilakukan dengan pengecekan gadget atau gawai yang dimiliki oleh setiap anggotanya.

Usai apel pagi hari ini, seluruh anggota dilarang meninggalkan tempat. Sesaat kemudian, personel dari Sipropam mendatangi dan memeriksa satu persatu handphone anggota. Semua wajib mengikuti pemeriksaan ini dan dipantau langsung oleh para pejabat utama. Rabu, (18/12).

Dikonfirmasi saat memimpin langsung jalannya kegiatan pengecean handphone anggota, Kapolres Trenggalek AKBP Indra Ranu Dikarta, S.I.K., M.Si. melalui Wakapolres Kompol Herlinarto S.E., M.M. menegaskan, praktik judi online tidak mengenal batasan usia maupun profesi. Tak terkecuali jajaran kepolisian.

“Oleh sebab itu, kita lakukan pengecekan secara acak dan mendadak. Kita periksa satu persatu Hp anggota, ada atau tidak aplikasi slot judi online.” Tegasnya.

Pihaknya menuturkan, kegiatan ini adalah upaya pencegahan dan memastikan tidak ada anggota Polres Trenggalek yang di handphonenya terinstal aplikasi judi online. Meskipun disamarkan, disembunyikan seperti apapun, pihaknya memastikan akan tetap bisa menemukan.

“Jadi saya ingatkan kepada seluruh anggota agar tidak ada yang bermain judi online.” Imbuhnya.

Pihaknya menambahkan, tidak ada orang menjadi kaya karena berjudi. Terlebih judi online yang secara sistem dan algoritmanya sudah diatur sedemikian rupa. Justru sebaliknya, judi online bisa menjadi pemicu terhadap kepribadian hingga tindak kriminalitas.

“Sudah banyak berita, informasi yang beredar bagaimana judi online ini menghancurkan hidup, karir hingga keluarga. Jadi, kita lakukan pencegahan agar anggota tidak sampai terjerumus.” Imbuhnya.

Kompol Herlinarto menegaskan, pemberantasan perjudian baik yang konvensional maupun online terus digencarkan. Namun demikian, harus dimbangi dengan kegiatan yang bersifat internal sehingga hasil yang dicapai bisa lebih optimal.

“Dari hasil pengecekan hari ini nihil. Tidak ditemukan aplikasi judi online di HP anggota. Namun demikian tetap saya ingatkan agar anggota tidak ada yang coba-coba bermain judi online. Jika ditemukan, saya pastikan akan ada sanksi tegas.” Pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.