Polres Trenggalek – Jajaran Kepolisian Resor Trenggalek turut andil dalam upaya pencegahan pungtan liar atau Pungli khususnya pada lingkup pendidikan baik tingkat SD maupun SMP di Kabupaten Trenggalek. Kamis, (25/7).
Hal ini dibuktikan dengan digelarnya sosialisasi yang mengambil tempat di Pendopo Manggala Praja Nugraha Kabupaten Trenggalek yang diikuti oleh perwakilan kepala sekolah, Ketua Komite dan Bendahara sekolah, Ketua KKKS dan MKKS se-Kabupaten Trenggalek.
Kapolres Kapolres Trenggalek AKBP Indra Ranu Dikarta, S.I.K., M.Si. melalui Kasikum Iptu Hanik Setyobudi, S.H. yang juga merupakan anggota dari tim Saber Pungli Kabupaten Trenggalek dan kebetulan bertindak sebagai nara sumber mengungkapkan, beberapa pelayanan publik memang memiliki kerawanan Pungli. Salah satu diantaranya adalah sektor pendidikan.
“kalau kita melihat berita, ada sejumlah sekolah yang terjadring OTT seperti di NTB dan beberapa daerah lainnya.” Ungkapnya.
Iptu Hanik menerangkan, pungutan liar adalah perbuatan yang dilakukan oleh sesorang atau Pegawai Negeri atau Pejabat Negara dengan cara meminta pembayaran sejumlah uang yang tidak sesuai atau tidak berdasarkan peraturan yang berkaitan dengan pembayaran tersebut, Hal ini sering disamakan dengan perbuatan pemerasan, penipuan atau korupsi.
Pungutan liar itu sendiri memiliki ciri-ciri diantaranya sifat wajib, mengikat, jumlah ditentukan dan jangka waktu ditentukan. Sedangkan faktor penyebab pungutan liar antara lain, penyalahgunaan wewenang, jabatan atau kewenangan seseorang, faktor mental, faktor ekonomi, faktor kebiasaan organisasi, terbatasnya sumber daya manusia dan lemahnya sistem kontrol pengawasan.
“Strategi yang kita lakukan adalah preemtif berupa langkah pencegahan dan represif atau penegakan hukum.” Pungkasnya.
Pihaknya berharap dengan sosialisasi ini, pemahaman tentang Pungli dapat lebih meningkat dan mampu meminimalisir kemungkinan terjadinya pungutan liar khususnya pada lingkungan sekolah yang ada di Kabupaten Trenggalek.