Polres Trenggalek – Masih terkait dengan merebaknya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), hari ini sejumlah petugas gabungan kembali menggelar sosialisasi terkait dengan penutupan pasar hewan yang ada di Kabupaten Trenggalek. Rabu, (15/1).
Petugas gabungan yang merupakan personel dari Polri, TNI, Satpol PP, Dinas Komidag dan Dinas Peternakan tersebut menyampaikan pemberitahuan bahwa terhitung mulai sejak kemarin, seluruh pasar hewan di tutup untuk sementara waktu.
Kapolres Trenggalek AKBP Indra Ranu Dikarta, S.I.K., M.Si. melalui Kasihumas Iptu Susila Basuki, S.Sos. menuturkan, sebagian masyarakat masih belum mengetahui perihal penutupan pasar hewan tersebut sehingga tetap datang berikut hewan ternaknya.
“Sasaran sosialisasi hari ini ada dua lokasi yakni pasar hewan area Pasar Pahing Desa Dermosari, Kecamatan Tugu dan pasar hewan Desa Senden, Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek.” Ujarnya.
Lebih lanjt lajut Iptu Susila menerangkan, penutupan pasar hewan tersebut merukan tindak lanjut dari pemberitahuan yang disampaikan oleh pemerintah daerah serta Surat Edaran Bupati Nomor: 500.7.2.4/61/406.031/2025 tanggal 7 Januari 2025 tentang Kewaspadaan dini peningkatan kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Trenggalek.
Kebijakan penutupan pasar hewan ini merupakan langkah cepat menyusul sejumlah hewan ternak yang terjangkit PMK di Kabupaten Trenggalek. Ratusan hewan ternak terutama sapi dilaporkan terserang PMK. Dari data terakhir diketahui PMK telah menjangkiti sedikitnya 541 ekor sapi dimana 11 ekor diantaranya mati.
“Polres Trenggalek sudah menginstruksikan kepada jajaranhingga Bhabinkamtibmas untuk membantu penanganan. Salah satunya melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat luas, khususnya para peternak yang ada di wilayah masing-masing.” Pungkasnya.
Dengan langkah ini, pihaknya berharap dapat meminimalisir dan menekan tingkat penyebaran PMK, didukung dengan vaksinasi sehingga tidak ada lagi hewan ternak yang mati dan roda ekonomi dapat berjalan dengan normal kembali.