Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas desa Pakel Polsek Watulimo Polres Trenggalek menyampaikan himbauan maupun pesan pesan Kamtibmas serta mengajak kepada warga masyarakat untuk bersama-sama mendukung situasi Kamtibmas dengan saling menjaga di linglungannya masing – masing.
“Untuk antisipasi gangguan Kamtibmas dan antisipasi berkembangnya paham radikalisme, khususnya di wilayah hukum Polsek Watulimo Polres Trenggalek, warga masyarakat harus meningkatkan kewaspadaan, apabila ada warga pendatang baru yang menginap melebihi 1×24 jam agar segera melapor kepada Ketua Rt setempat atau ke Bhabinkamtibmas melalui HP, atau koordinasi dengan Polsek Watulimo Polres Trenggalek, “terang Bripka Bambang.
Kegiatan Bhabinkamtibmas bertujuan agar warga masyarakat mengetahui bahwa tugas-tugas Kepolisian tidak hanya sebagai aparat penegak hukum saja, melainkan sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif.
Sumber : Polres Trenggalek